Sunday 29 May 2016

PEMERINTAH "HARUS" MEMBANTU PELAKU PEMBUDIDAYA POHON GAHARU.

Salam Gaharu Indonesia,

Dengan penuh harap para pelaku pembudidaya pohon gaharu di Indonesia, meng INGINKAN perhatian penuh dari pemerintah Indonesia (Tulisan ini saya turunkan pada bulan mei 2016) khususnya dari departemen terkait , Pertanian, Kehutanan, dan sub lembaga di bawahnya.

Perhatian apakah yang sangat diperlukan oleh pelaku pembudidayaan pohon gaharu Indonesia saat saya turunkan tulisan ini :

  1. Kemudahan dalam pengiriman bibit tanaman di dalam negeri serta pendistribusian ke berbagai daerah, Janganlah di persulit lagi dalam pengirimannya baik melalui jalur udara, laut, maupun darat. Khusus untuk perjalanan darat masih banyak saya temui petugas di lapangan terutama pihak kepolisian yang tidak mengerti hukum atau mengerti hukum namun memutar balikan fakta , hanya untuk mendapatkan uang HARAM, dengan alasan berbagai macam hal. MEREKA BELUM PAHAM APA ITU "HHBK". Saya pribadi berharap tidak terjadi lagi ada pihak kepolisian dilapangan meminta uang JABLAI.
  2. Pembinaan kelompok tani yang baik, benar serta kontinue, bukan hanya cuma lipstik belaka, Pemerintah punya program menanam 1 juta pohon. Pemerintah mendapatkan bantuan dari negara industri maju di dunia untuk program STOP GLOBAL WARMING, tapi uangnya/dananya tidak tepat sasaran.
  3. Khususnya di pembudidayaan pohon gaharu saya melihat pemerintah hanya setengah hati. Masyarakat di beri bibit , namun tidak ada pembinaan berkelanjutan, masayarakat menanam namun bingung pohonnya mau diapakan. Lebih parah lagi para pelaku di lapangan dari dinas kehutanan maupun dari pertanian, belum memahami apa itu pohon gaharu, sehingga hanya bercerita berdasarkan literatur saja.
  4. Pemerintah Mau memberikan dana bantuan penelitian hanya pada lembaga resmi seperti universitas saja, sementara para peneliti hanya melihat keuntungan dari penggunaan anggaran saja, tanpa melihat hasil penelitian mereka di lapangan tidak membuahkan hasil dengan maximal.
  5. DEREGULASI UNTUK JUAL/BELI , EXPOR/IMPOR , belum tersedia. ditambah lagi dengan lambatnya pelayanan surat-surat ijin untuk kelompok tani gaharu, semakin membuat kami kecewa dengan kelambatan prosedur dan lambatnya kerja aparat pemerintah, baik di daerah maupun pusat. Ini sudah kami alami sendiri, hanya untuk mengirim 65 batang bibit pohon gaharu saja, 1 bulan urusan surat-surat ijinnya tidak selesai.
  6. BELUM ADANYA PEMBINAAN PEMASARAN YANG FOKUS DAN TERENCANA DARI PIHAK PEMERINTAH TERHADAP HASIL PANEN BUDIDAYA POHON GAHARU, Sehingga kami di kelompok tani mencari pasar sendiri, walaupun dengan berbagai resiko kerugian yang kami terima. PADAHAL RESIN GAHARU DI INDONESIA MEMILIKI POTENSI PEMASUKAN DEVISA YANG LUAR BIASA. 
  7. PERLU DI INGAT OLEH PEMERINTAH, INDONESIA ADALAH NEGARA TERKAYA DI DUNIA UNTUK ASSET GAHARU. 
Demikian sedikit informasi yang dapat saya sampaikan , semoga ada pihak-pihak yang berkonpeten dapat menindak lanjuti berbagai permasalahan yang ada.

Pelaku Pembudidaya Pohon Gaharu Unggul

Glone Muhammad.
WA/Hp. +62 853 555 289 86

No comments:

Post a Comment